Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online – Badan Pusat Statistik atau BPS sekarang sudah mulai melakukan kegiatan untuk Sensus Penduduk yang terhitung mulai tanggal 15 Februari 2020 yang lalu dan akan terus berlanjut sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 mendatang.

Berbeda dengan tahun-tahun yang sebelumnya, kegiatan sensus penduduk kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan pihak BPS dengan cara online.

Sensus penduduk yang selalu dilaksanakan pada setiap 10 tahun tersebut adalah bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan. Yang nantinya, data kependudukan ini akan sangat bermanfaat sebagai data dasar untuk selanjutkan membuat perencanaan di berbagai bidang.

Oleh sebab itu, maka pihak BPS meminta agar kesertaan masyarakat dapat secara aktif untuk dapat mengisi program sensus tersebut dengan baik dan jujur.

Untuk dapat mengikuti sensus penduduk ini secara online, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Sensus Penduduk 2020 dengan melalui tautan berikut ini https://sensus.bps.go.id/login.

Nantinya, untuk para peserta sensus akan diberikan sebuah halaman untuk login. Dan sebelum masyarakat ikut serta dalam sensus online ini, sebaiknya lakukan persiapan terlebih dahulu untuk hal-hal yang dibutuhkan.

Hal-hal yang harus dipersiapkan adalah untuk nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, dan juga nomor Kartu Keluarga (KK).

Apabila 2 hal tersebut sudah siap, maka peserta dapat langsung melakukan sensus penduduk dengan cara login dengan menggunakan kedua nomor identitas tersebut.

Program sensus penduduk online ini dapat dilakukan baik dengan melalui smartphone ataupun dengan melalui perangkat komputer dengan melalui browser seperti Google Chrome, Mozilla, atau Opera.

Dan berikut ini adalah tata cara yang harus dilakukan untuk dapat melakukan sensus online.

  1. Peserta sensus silahkan masuk ke laman Sensus BPS di URL https://sensus.bps.go.id/login dengan melalui browser yang tersedia di ponsel peserta ataupun padaperangkat komputer.
  2. Silahkan isikan nomor NIK yang tertera di KTP dan nomor KK, lalu tulisa kode captcha yang sudah tertera di dalam situs.
  3. Selanjutnya silahkan klik tombol “cek keberadaan”. Setelah masuk, maka peserta sensus penduduk akan diminta untuk membuatkan password dan memilih pertanyaan pengamanan yang berfungsi untuk menjaga keamanan data Anda.
  4. Setelah peserta mengisi semua tahapan,maka selanjutnya peserta akan diberikan sejumlah daftar pertanyaan. Silahkan jawab pertanyaan-pertanyaan tersebut yang sesuai dengan kondisi pada saat ini.
  5. Kemudian setelah peserta selesai mengisi daftar pertanyaan, silahkan klik tombol “kirim” dan kemudian silahkan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, maka peserta sudah selesai mengisi sensus penduduk online.

Selain dapat dilakukan secara online, program sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan oleh pihak BPS dengan cara menggunakan metode sensus konvensional yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2020 mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *